Menurut hukum distribusi Nernst bila dalam dua pelarut yang
tidak saling bercampur dimasukkan solute yang dapat larut dalam kedua pelarut
tersebut, maka akan terjadi pembagian kelarutan. Kedua pelarut tersebut umumnya
pelarut organik dan air.
Dalam campuran solute
akan terdistribusi dengan sendirinya ke dalam dua pelarut tersebut, setelah di
kocok – kocok, kemudian dibiarkan maka akan terjadi 2 fasa yang terpisah.
Perbandingan kosentrasi solute di dalam kedua pelarut tersebut tetap dan
merupakan suatu tetapan pada suhu tetap. Tetapan tersebut dikenal dengan
tetapan distrbusi atau koefisien distribusi.
Koefisien distribusi
(KD) dinyatakan dengan rumus sebagai berikut:
KD = C2/C3 atau KD =
Co/Ca
C1 atau Ca adalah
kosentrasi solute dalam pelarut pertama atau pelarut air
C2 atau Co adalah
kosentrasi solute dalam pelarut dua atau pelarut organik
Sesuai dengan
kesepakatan, kosentrasi solute dalam pelarut organik dituliskan di bawah. Dari
rumus diatas apabila harga KD besar, solut secara kuantitatif akan cenderung
terdistribusi lebih banyak dalam pelarut organik demikian sebaliknya.
Rumus diatas dapat
berlaku jika
·
Solute tidak ter
ionisasi dalam salah satu pelarut
·
Solut tidak
berasosiasi dalam salah satu pelarut
·
Zat terlarut tidak
dapat bereaksi dengan salah satu pelarut atau adanya reaksi – reaksi lain.
http://robbaniryo.com/ilmu-kimia/hukum-distribusi/#more-266
No comments:
Post a Comment